Sabtu, 15 April 2017

TUGAS SOFTSKILL KELOMPOK






TUGAS SOFSKILL
ETIKA BISNIS

"HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER / CSR:
KELOMPOK 10 :
* ASTRI PUSPITA DEWI             (11214760)
* CITRA ANGGRAINY               (12214433)
* KARTIKA DYAH .P                  (15214783)
* LITA LOLITA                            (16214126)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Hubungan bisnis yang tidak beretika biasanya cenderung merugikan para stakeholder yang posisi tawarnya lemah di bisnis tersebut. Hal ini disebabkan, para profesional yang mengelola bisnis tersebut tidak memiliki integritas dan niat baik apda stakeholder secara keseluruhan.Pada dasarnya setiap stakeholder memiliki kebutuhan yang berbedah, kecuali dalam hal pelayanan, di mana semua stakeholder memiliki kebutuhan yang sama, yaitu mengharapkan mereka dilayani secara jujur, terbuka, penuh tanggung jawab, wajar, berkualitas, dan adil.Para pengelola bisnis seharusnya bersikap profesional untuk memberikan yang terbaik buat kepentingan para stakeholder. Seorang pendiri bisnis pasti bermaksud untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin buat dirinya. Keuntungan yang maksimal ini sangat tergantung dari loyalitas stakeholder kepada perusahaan. Khususnya, pelanggan, pemasok, dan karyawan.
Keberadaan stakeholder merupakan bagian dari mata rantai bisnis yang hadir dengan beragam misi, target, dan kepentingan. Dan untuk melayani semua kepentingan yang berbeda tersebut, para pengelola bisnis wajib menjalankan praktik bisnis berdasarkan etika bisnis yang berintegritas.Persoalan muncul pada saat pengelola bisnis memprioritaskan keinginan dan tujuan dari para pemegang saham mayoritas. Mengingat kekuatan pemegang saham mayoritas sangat kuat untuk memberi perintah pada manajemen secara langsung, sedangkan stakeholder di luar shareholder adalah kepentingan yang tidak dapat langsung memiliki pengaruh pada manajemen.
1.2 Rumusan masalah
Hubungan harmonis antara stakeholder adalah sebuah obsesi yang wajib diwujudkan oleh para pengelola bisnis, dan harus menjadi komitmen untuk menjaga kepentingan dari para stakeholder dalam sebuah lingkaran bisnis yang harmonis dan seimbang. Untuk mengetahui keseimbangan yang harmonis dan seimbang, kita akan membahas hubungan stakeholder dengan perusahaan.
1.3 Tujuan Masalah
1.                            Menjelaskan pengertian stakeholder dalam etika bisnis
2.                            Menjelaskan hubungan antara stakeholder dengan perusahaan/ organisasi bisnis
3.                            Menjelaskan Harmonisasi Keselarasan antara kepentingan perusahaan dan
                  Stakeholders

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan tentang usaha bisnis souvenir
nama pemilik usaha bisnis souvenir adalah Devi Surya atau yang sering
dipanggil dengan sebutan ibu epi. awal kali ibu epi membuka bisnis tersebut itu tahun 2014, ia membuka usaha souvenir ini karna ingin memajukan keuangan keluarga dan juga bisa membuka peluang lapangan pekerjaan bagi orang lain. dengan modal utama Rp1.000.000 saat itu untuk membeli alat perlengkapan membuat macam-macam souvenir. awalnya ibu epi menjual ke pasar jatinegara, lalu seiring berjalannya waktu sehingga sekarang ini ia lumayan banyak menerima pesanan dari pelanggan maupun pembelinya. harga yang ditawarkan cukup terjangkau sekitar Rp1.500 - Rp 3.000 /pcs nya.ibu epi juga dibantu oleh 5 orang karyawannya untuk membuat pesanan souvenir ini. ibu epi juga lebih mementingkan kepuasan konsumen dan pembelinya sehingga ia bisa mendapati rasa loyalitas dari konsumennya. Dari bisnis souvenirnya tersebut kini makin berkembang sesuai harapannya. usaha ibu epi ini beralamatkan di kp.pisangan rt.12/003 no.24 blok.c Cakung, JakartaTimur. penghasilan yang didapat ibu epi perharinya rata-rata Rp 1.000.000. pengeluaran untuk membeli bahannya rata-rata Rp 400.000 - Rp 500.000 perharinya. bisnis usaha ibu epi ini tidak luput dari adanya pesaing, pesaingnya ini cukup dibilang lumayan ketat sebab pesaingnya ini merupakan tetangganya sendiri, yang bisa dibilang juga usaha milik tetangganya cukup pesat. ibu epi ini tidak memiliki cabang/toko sendiri. ia merupakan pembuatannya saja dan kemudian dijual ke toko orang lain yang ada dipasar jatinegara atau yang memesan bisa langsung membelinya dirumah ibu epi.


1.Stakeholder dalam etika bisnis
Stakeholders dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu periklanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam isu periklanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan ,pengelah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta dibidang periklanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini juga dinamakan pemangkun kepentingan. Lembaga-lembaga telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas kedalam proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isi atau rencana.
Stakeholder menurut definisinya adalah kelompok atau individu yang dukunganya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua : Stakeholder primer dan stakeholder sekunder.
·         Stakeholder primer adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
·         Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

     2.  Hubungan stakeholder dengan perusahaan
         Sifat dari hubungan perusahaan dengan stakeholders mengalami perubahan dinamis berjalanya waktu. Beberapa pakar mengamati terjadinya pergeseran bentuk dari yang semula tidak aktif (inactive), menjadi reaktif (reactive), kemudian berubah lagi menjadi proaktif (proactive), dan akhirnya menjadi interaktif (interactive).
A. Pola hubungan stakeholders
 Penjelasan mengenai pola hubungan tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1)      Hubungan tidak aktif (inactive); perusahaan meyakini bahwa mereka dapat membuat
         keputusan secara sepihak tanpa mempertimbangakan dampaknya terhadap pihak lain.
2)      Hubungan yang reaktif (reactive); perusahaan cenderung memepertahankan diri   
         (defensive), dan hanya bertindak ketika dipaksa melakukanya.
3)      Hubungan yang proaktif (proactive); perusahaan cenderung berusaha untuk  
          mengantisipasi kepentingan-kepentingan para stakeholders. Biasanya perusahaan
          memiliki departemen khusus yang berfungsi untuk mengidentifikasi isu-isu yang
          menjadi perhatian para pemangku kepentinagan utama. Namun, perhatian mereka
         dan para stakeholders dipandang sebagai suatu permasalahan yang perlu dikelola,
         bukan dipandang sebagai suatu sumber  keunggulan kompetitif.
4)      Hubungan yang interaktif (interactive); perusahaan menggunakan pendekatan bahwa
         perusahaan harus memiliki hubungan berkelanjutan yang saling menghormati,
         terbuka, dan saling dipercaya dengan para pemangku kepentinganya. Dengan
         demikian, perusahaan menganggap bahwa suatu hubungan yang positif dengan para
         pemangku kepentingan adalah sumber nilai dan keunggulan kompetitif bagi
         perusahaan.
3.      Harmonisasi Keselarasan antara kepentingan perusahaan dan Stakeholders
Relasi yang harmonis dan selaras adalah sesuatu yang didambakan semua pihak karena berkaitan dengan kestabilan, keseimbangan, kedamaian dan keberlanjutan pihak-pihak tersebut. Namun, relasi antara organisasi dan publiknya tidak selalu seiring sejalan karena ada kalanya terdapat perbedaan tujuan dan kepentingan. PR, dalam usaha organisasi menyelaraskan perbedaan ini berupaya menjembatani agar tercipta situasi yang harmonis sehingga semua pihak dapat berjalan bersisian seiring sejalan.
            “ Masalah apa yang kerap timbul, bagaimana caranya dan apa usaha-usaha yang harus
              dilakukan oleh PR dalam menyelaraskan perbedaan kepentingan dan tujuan ini? ”.
A.Organisasi dan Publik /Stakeholders
        Sebelum masuk pada permasalahan, ada baiknya jika kita mengetahui apa yang
dimaksud dengan organisasi dan publik atau stakeholder. Organisasi disini menunjuk pada lembaga baik korporasi (perusahaan) maupun non korporasi, mencakup semua lembaga yang didalamnya terdapat struktur tertentu. Dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah perusahaan korporasi. Publik, kini kerap disebut sebagai stakeholder (pemangku kepentingan). Walaupun pengertian public dan stakeholder tidak persis sama, namun disini kita bisa menyamakan public dengan stakeholder tersebut. Keduanya sama-sama
sebagai pihak yang dilayani dan dijembatani oleh PR (public relations). Stakeholder sendiri memiliki definisi orang atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi berbagai keputusan, kebijakan, maupun operasi perusahaan (2002 : 8 dalam Iriantara). Untuk memudahkan pemahaman, public dalam PR biasanya dikategorikan menjadi public internal dan public eksternal. Publik internal adalah public yang berada di lingkungan organisasi misalnya karyawan, manajeman, dan pemegang saham. Publik eksternal adalah public yang berada di luar lingkungan organisasi misalnya, lembaga pemerintah, pelanggan, pemasok, bank, media/pers, dan komunitas. Baik public internal maupun eksternal sama-sama mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kegiatan organisasi.

          Organisasi/perusahaan maupun public, masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda. PR adalah sebagai jembatan antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya, terutama agar tercapai mutual understanding (saling pengertian) antara perusahaan dengan publiknya. Kecenderungan yang terlihat di era sekarang lebih pada perusahaan yang membutuhkan public, bukan public yang butuh organisasi/perusahaan. Selain itu PR juga membantu usaha penyelarasan antara kepentingan organisasi dan kepentingan perusahaan yang berbeda tersebut, bahkan acapkali kepentingan tersebut saling bertolak belakang. Nah, hal inilah yang dapat menjadi pencetus timbulnya konflik antara kedua belah pihak, bahkan terkadang mengakibatkan sebuah krisis dalam organisasi.
B. Tujuan dan Tanggung jawab Perusahaan Korporasi
Perusahaan korporasi dibentuk dengan tujuan utama untuk menghasilkan laba secara optimal. Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Post (2002 : 69) (dalam Solihin, 2009 : 3) para pengelola korporasi memiliki 3 tanggungjawab :
Pertama tanggungjawab ekonomi (economy responsibility) di antaranya kepada para pemegang saham, dalam bentuk pengelolaan perusahaan yang menghasilkan laba. Sebagian dari laba tersebut akan dibagikan pada para pemegang saham dalam bentuk dividen. Sebagian lagi saldo laba (retained earning) yang akan meningkatkan nilai suatu perusahaan. Selain itu perusahaan memiliki tanggungjawab ekonomi pada para kreditor yang telah menyediakan pinjaman pada perusahaan. Perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian kas perusahaan untuk membayar cicilan pada kreditor tersebut.
  1. Korporasi juga memiliki tanggungjawab (legal responsibility) untuk mematuhi berbagai perundang-undangan dan peraturan yang ditetapkan (oleh pemerintah) dalam pelaksanaan operasionalnya. Hukum dan peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah agar perusahaan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
  2. Tanggungjawab lain yang diemban korporat/perusahaan yaitu tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility – CSR). Kegiatan CSR ini semata-mata merupakan komitmen perusahaan secara sukarela untuk membantu meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan komunitas dan harus dilakukan oleh perusahaan yang telah menaati hukum dan menjalankan perusahaannya dengan baik (Good Corporate Governance).
  3. Mengenai pengertian CSR, Kotler & Lee (2005 : 3) mengatakan: “corporate social responsibility is a commitment to improve community well-being through discretionary business practices and contributions of corporate resources”. Kata kunci disini adalah discretionary yang ditekankan sebagai kegiatan sukarela perusahaan dalam kegiatan pengembangan dan pemberdayaan komunitas, bukan karena diwajibkan oleh hukum, peraturan maupun tuntutan moral dan etika semata.
C. Kepentingan Publik & Kepentingan Perusahaan
Publik atau Stakeholders (pemangku kepentingan) akan memberikan dukungan
terhadap operasi perusahaan apabila mereka memperoleh imbalan dari perusahaan yang sebanding atau atau lebih besar dibandingkan dengan kontribusi yang mereka berikan kepada perusahaan (Donaldson & Preston, 1995 dalam Solihin, 2009). Imbalan yang diharapkan akan diterima oleh stakeholders dari perusahaan bermacam-macam, sangat bergantung pada masing-masing kepentingan dan tuntutan para stakeholders. Imbalan tersebut dapat berupa Dividen – bagi pemegang saham Gaji dan bonus serta fasilitas yang memadai – bagi manajer dan karyawan Produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau – bagi konsumen / pelanggan Harga yang kompetitif dan memadai atas pasokan bahan baku berkelanjutan – bagi pemasok Pembayaran pajak – bagi pemerintah Keberadaan perusahaan yang dapat membantu menangani masalah masyarakat – bagi masyarakat sekitar.
                      Berikut Tabel Imbalan dan Kontribusi Stakeholder :
Stakeholders
Kontribusi ke
Perusahaan
Imbalan dari
Perusahaan
Inside Stakeholders
Pemegang Saham
Uang dan modal
Dividen dan
peningkatan harga
saham
Manager
Kemampuan dan
Keahlian
Gaji, bonus, status
dan kekuasaan
Karyawan
Kemampuan dan
Keahlian
Upah, gaji, bonus,
promosi, dan
pekerjaan yang stabil
Outside Stakeholders
Pelanggan
Pembelian barang
dan jasa
Pembelian input
dengan harga wajar
Pemerintah
Peraturan
pajak
Masyarakat/komunitas sekitar
Loyalitas, hasil
Pemberdayaan
Usaha pemberdayaan,
pengembangan, dan
kesejahteraan

Sumber : Dikutip dari Gareth R. Jones, 1995, Organizational Theory : Text and Cases,
Addison-Wesley, hal. 22 dalam Solihin, 2009 : 4, dan modifikasi penulis

D.   Kepentingan Perusahaan vs Kepentingan Publik = Konflik
Masalah dan konflik timbul jika kepentingan perusahaan bertentangan atau bertolak belakang dengan kepentingan publik. Beberapa hal tersebut antara lain :
1.Kebijakan perusahaan tidak sejalan dengan kepentingan publik;
2.Tindakan perusahaan tidak sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan public
3. Tindakan dan atau kebijakan perusahaan menyebabkan kerugian publik.
Hal-hal tersebut potensial menyebabkan konflik, turunnya kepercayaan publik pada perusahaan, mengganggu harmonisasi relasi perusahaan dengan public, menyebabkan krisis perusahaan dan pada level tertinggi bahkan dapat mengakibatkan berakhirnya operasionalisasi perusahaan.
E. Usaha Penyelarasan Kepentingan
Dalam usaha menyelaraskan antara kepentingan organisasi dengan kepentingan publik, PR memiliki tugas-tugas yang mencakup (Oxley dalam Iriantara, 2007: 6): Memberi saran kepada manajemen tentang semua perkembangan internal dan eksternal yang mungkin mempengaruhi hubungan organisasi dengan publiknya; Meneliti dan menafsirkan untuk kepentingan organisasi, sikap public utama pada saat ini atau antisipasi sikap-sikap public utama terhadap organisasi; Bekerja sebagai penghubung (liaison) antara manajemen dan publicpubliknya; Memberi laporan berkala kepada manajemen tentang semua kegiatan yang mempengaruhi hubungan public dan organisasi. Dalam kaitan dengan Komunitas Masyarakat – yaitu mengadakan program CSR, perumusan stakeholder kunci [opinion leader / pemuka pendapat] beserta isu-isu yang mereka anggap relevan akan sangat membantu perusahaan dalam merumuskan program-program CSR. Dengan kata lain, manajemen stakeholder dapat menjadi panduan perusahaan untuk merumuskan strategi, kebijakan dan program-program CSR agar tepat guna dan tepat mengena pada kebutuhan dan kepentingan komunitas yang menjadi sasaran perusahaan. Kegiatan PR bukanlah kegiatan bak “pemadam kebakaran”. PR tidak hanya dijalankan pada saat kritis dan genting tapi justru di masa tenang PR memupuk, memperkuat hubungan, jaringan dan relasi serta membangun kepercayaan public sehingga tidak perlu terjadi krisis, atau jika terjadi krisispun tidak berdampak luas dan dalam yang bisa mengakibatkan guncangan pada keberlangsungan perusahaan.
Proses PR sebagai proses yang berkelanjutan (sustainable) perlu terus berjalan
mengingat lingkungan organisasi pun bergerak secara dinamis, sehingga organisasi perlu menanggapi dinamika lingkungan tersebut. Relasi organisasi dengan publiknya dipengaruhi kondisi internal dan eksternal organisasi. PR perlu terus berusaha menjaga agar relasi antara organisasi dan publiknya tetap berjalan pada jalur yang benar dan membawa kemaslahatan bagi organisasi maupun publiknya. Dalam menanggapi dinamika lingkungan yang terkadang bergerak secara eksponensial, diperlukan juga kegiatan PR yang dinamis sehingga terjalin hubungan yang mesra dan keselarasan yang harmonis antara perusahaan dan para stakeholdernya.
Contoh Kasus
1. Publik Internal vs Perusahaan Para pegawai sebuah perusahaan terkemuka saat ini tengah dilanda keresahan. Sebabnya tak lain karena perusahaan tempat mereka bekerja disinyalir melakukan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara diam-diam. Diam-diam disini maksudnya, perusahaan tidak secara transparan menyatakan bahwa di tubuh perusahaan itu sedang dilakukan rasionalisasi dan dengan alasan apa. Namun, perusahaan melakukan hal yang dinilai kurang terpuji oleh pegawainya yaitu mencari kesalahan kecil yang dilakukan oleh pegawai, membujuk pegawai dengan dalih sebagai dokumentasi untuk menandatangani surat pernyataan pengakuan telah berbuat kesalahan tapi ternyata surat pernyataan tersebut dijadikan bukti atas kesalahan kecil tersebut dan digunakan sebagai alasan mereka memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut. Selain resah akan nasib pekerjaan mereka, para pegawai menilai tindakan perusahaan tersebut dilakukan demi meminimalisir pengeluaran biaya. Jika perusahaan melakukan PHK biasa biaya pesangon yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan jika perusahaan melakukan PHK disebabkan kesalahan yang dilakukan pegawai. Disini terlihat kepentingan public internal, dalam hal ini kepentingan pegawai untuk memenuhi kebutuhan nafkah dengan bekerja di perusahaan ini bertentangan dengan kepentingan perusahaan yang merasa perlu diadakan penekanan biaya, salah satunya dengan mengurangi pengeluaran gaji pegawai dengan cara PHK. Perusahaan kurang menunjukkan goodwill dengan kebijakan mengenai mekanisme PHK. Sejogjanya perusahaan lebih aware dan menyadari bahwa yang kehilangan mata pencaharian bukan hanya satu orang pegawainya, tapi juga keluarga yang dinafkahinya. Masalah Komunikasi jelas terlihat, dengan tidak disosialisasikannya program PHK ini pada pegawai.  

          Saran & Solusi :  Ada beberapa saran yang dapat diajukan PR perusahaan sebagai jalan keluar untuk masalah ini :
1. Perusahaan hendaknya menyadari bahwa kemelut diantara 1pegawai dan perusahaan ini berpotensi kuat menjadi masalah serius yang menyangkut citra perusahaan bahkan krisis kepercayaan public. Tak bisa dipungkiri saat ini telah terbentuk opini negative diantara para pegawai – public internal yang juga asset perusahaan mengenai perusahaan tempat mereka bekerja.
2.      PR perusahaan bersama jajaran direksi mengomunikasikan (berdialog)
kepada para pegawai secara transparan mengenai apa yang tengah terjadi di perusahaan, apakah ada masalah financial dan sebagainya.
3.  Perusahaan secara legowo mengakui akan diadakan program rasionalisasi sehingga pegawai dapat bersiap-siap mencari pekerjaan di tempat lain.
4. Perusahaan hendaknya juga memperlihatkan keprihatinan atas nasib pegawai tersebut dan menunjukkannya dalam bentuk bonus di luar pesangon. Perusahaan perlu diingatkan kembali bahwa pegawai adalah asset tak ternilai suatu perusahaan, sehingga dapat lebih menghargai dan memperlakukan pegawai sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, perasaan, keluarga yang harus dinafkahi, harga diri dan sebagainya.
2. Publik Eksternal vs Perusahaan
           Salah satu kasus lain adalah masalah bunga kredit perbankan. Seperti diketahui salah satu keuntungan dan bank adalah menampung deposito nasabah dan juga menyalurkan kredit untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kredit rumah, mobil, kredit tanpa agunan, kredit usaha dan lain-lain. Salah satu isu sentral yang sering dibahas adalah tingginya bunga kredit di Indonesia, bahkan di Asia termasuk bunga paling tinggi. Kisaran bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di perbankan Indonesia saat ini berkisar antara 11 – 16 persen. Jika ada yang memberikan di bawah 10 persen itu hanyalah bunga promo yang hanya berlaku 1 tahun dan bertujuan untuk mengikat nasabah. Bunga bank sebetulnya mengacu pada suku bunga Bank Indonesia (BI) yang sekarang berkisar pada angka 6.45%. Jika membandingkan pada suku bunga deposito yang berkisar 4-6 persen sementara bunga kredit 10–15 persen, margin keuntungan bank sangat besar sekali, bisa mencapai 10 persen! Padahal bunga KPR inilah yang dikeluhkan memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah namum kemampuan financialnya terbatas untuk membeli secara tunai. Pada saat suku bunga turun bank dengan segera menurunkan bunga deposito, tapi tidak dengan suku bunga KPR. Ini tentu yang dikeluhkan masyarakat dan dianggap sangat tidak fair. Namun pihak bank mengaku mereka akan rugi jika serta merta langsung menurunkan bunga KPR saat SBI (Suku bunga Bank Indonesia) turun, karena banyak deposito jatuh tempo jangka panjang yang tertanam di bank mereka yang menggunakan suku bunga lama, yang tentunya melebihi SBI saat ini. Jadi mereka akan merugi jika KPR serta merta turun sementara mereka harus membayar bunga deposito dengan bunga yang lama. Itulah yang menjadi alasan mereka begitu cepat menurunkan bunga deposito, tapi tidak begitu untuk bunga KPR pada saat ada penurunan SBI. Namun pada saat SBI naik, bank dengan segera menaikkan deposito dan juga bunga KPR. Yang menjadi permasalahan adalah nasabah dan masyarakat tidak pernah tahu berapa banyak deposito dan margin bunga yang ditanggung bank sehingga mereka menunda menurunkan bunga KPR. Ketidakterbukaan bank ini juga diperparah dengan persaingan antar bank dan juga keinginan bank mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Saran & solusi :
Komunikasi, informasi dan sosialisasi tentang sistem perbankan belum banyak diketahui dengan baik oleh nasabah sehingga nasabah tetap merasa tidak fair dengan kondisi yang ada.
1.Seharusnya pihak bank mengedukasi masyarakat baik melalui
pengumuman di bank, atau memberikan dalam bentuk surat setiap ada kenaikan dan  penurunan bunga ke nasabah termasuk alasan di dalamnya, yang dijelaskan secara luas dan mendalam.

2. Nasabah juga harus dapat berkomunikasi secara langsung baik melalui website atau customer service dengan akses yang mudah dan berhak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
3.Selain itu pihak bank juga sebaiknya bertindak fair. Dan jika pihak bank
sudah melakukan tindakan positif ini sebaiknya di published ke masyarakat
sehingga mereka tahu bank mana yang peka dengan problem yang dialami masyarakat dan mana yang tidak.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada umumnya Stakholder biasanya di artikan sebagai orang yang akan mengambil peran aktif dalam eksekusi sistem mutu atau orang yang akan merasakan dampak signifkan dari penggunanya. Stakeholder ini biasanya berupa orang yang memiliki sebuah proses,orang yang kegiatannya mempengaruhi sebuah proses,atau orang yang harus berinteraksi dengan sebuah atau sekumpulan proses. Sifat dari hubungan perusahaan dengan stakeholders mengalami dinamis seiring berjalannya waktu. Beberapa pakar mengamati terjadinya pergeseran bentuk dari yang semula tidak aktif (inactive), menjadi reaktif (reactive), kemudian berubah lagi menjadi proaktif (proactive) dan akhirnya menjadi interaktif (interactive). Seorang pemangku kepentingan adalah seseorang yang mempunyai sesuatu yang dapat ia peroleh atau akan kehilangan akibat dari sebuah proses perencanaan atau proyek. Dalam banyak siklus, mereka disebut sebagai kelompok kepentingan, dan merekabisa mempunyai posisi yang kuat dalam menentukan hasil suatuproses politik. Seringkali akan sangat bermanfaat bagi proyekpenelitian untuk mengidentifikasi dan menganalisa kebutuhan dan kepedulian berbagai pemangku kepentingan, terutama bila proyek proyekini bertujuan mempengaruhi kebijakan.



















DAFTAR PUSTAKA




http://rezastefiansyah.blogspot.co.id/2016/01/hubungan-perusahaan-dengan-stakeholder.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar