NAMA :
CITRA ANGGRAINY
NPM :
12214433
KELAS :
3EA23
TUGAS :
SOFTSKILL
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak
awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada
kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata
ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah.
Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi
oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga
ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun
berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya,
berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah
koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan
jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding
dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak
dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup
menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit
(88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai
28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42%
koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota
27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif
sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya, kualitas
perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi
dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang
paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi
koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu
upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia
usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa
koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan
ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar,
terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia,
setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya
koperasi yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian
nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik
seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran
koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya.
Di Indonesia pengenalan koperasi
memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan
Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena
koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan,
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat
tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian
melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi
(Soetrisno, 2003).
Lembaga koperasi sejak awal
diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada
kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata
ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah.
Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi
oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November
2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),
jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi
yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara
mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza
(2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang
sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha
dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.
Dari hasil survey kondisi koperasi
di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan
UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak
aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga
kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal
tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya
koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila
sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan
dibubarkan.
Perbedaan
Perkembangan Koperasi di Indonesia dengan Koperasi di luar negeri Sekarang ini
Koprasi di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Bukan hanya di Indonesia saja tetapi di dunia juga.
Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan
dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Di Indonesia ,koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang
punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai
sekarang. ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia
baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara –
negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi, sudah
berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun
terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara
maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Manajemen koperasi
yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota
dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.. Contohnya banyak
terjadi pada KUD KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang
bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola
usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Sering banyak
terjadi KUD hanya menjadi tempat bagi pengurusnya korupsi dana dana bantuan
pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, jadilah KUD banyak dinilai
negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
Pemerintah terlalu
memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa
ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib
dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi
menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
Prinsip koperasi
Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan
baik di Indonesia. Kenapa saya bilang begitu, karena kalau kita lihat koperasi
Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi
hanya berlaku untuk yang seprofesi, misal koperasi nelayan anggotanya nelayan
saja, koperasi guru anggotanya guru saja. Ini menyebabkan pergerakan koperasi
tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu
menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Misal contohnya
koperasi yang mempunyai swalayan sekarang banyak yang bangkrut karena kalah
oleh minimarket minimarket modern seperti Alfamart yang tersebar dimana mana.
Rata rata koperasi tersebut kalah dalam segi harga, karena dalam hal pembelian
barang, Alfamart punya kelebihan. Alfamart membeli barang dagangan untuk
beratus ratus toko sehingga harga beli lebih murah karena barang yang dibeli
banyak. Nah sedangkan koperasi yang ”single fighter” pasti akan kalah karena
membeli barang sedikit pasti rabatnya pun sedikit, coba bila semua koperasi
swalayan bersatu seIndonesia dan melakukan Joint Buying pasti harganya lebih
murah karena barang yg dibeli secara bersama sama akan lebih banyak. Berbeda
sekali dengan diluarnegeri misal di Kanada ada koperasi yang keanggotanya
terbuka untuk semua orang dan bergerak diberbagai bidang, bahkan saking
solidnya koperasi ini masuk jajaran koperasi ternama di kanada selain itu
koperasi sekundernya pun mampu mempererat kerjasama antar koperasi sehingga
daya tawar koperasi jadi lebih tinggi bahkan setara MNC. Berdasarkan data resmi dari Departemen
Koperasi dan UKM, sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh
Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada
sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi
per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah
koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah
koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga
tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 71,50%, sedangkan yang
menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Tahun 2006
tercatat ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang
aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Sedangkan menurut
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, yang diberitakan di
Kompas, Kamis, per 31 Mei 2007 terdapat 138.000 koperasi di Indonesia, namun 30
persennya belum aktif. Informasi terakhir dari Triyatna (2009), jumlah koperasi
tahun 2007 mencapai 149.793 units, diantaranya 104.999 aktif, atau sekitar 70%
dari jumlah koperasi dan sisanya 44.794 non-aktif Selama periode 2006-2007,
jumlah koperasi aktif tumbuh 6,1% sedangkan laju pertumbuhan koperasi tidak
aktif sekitar 5,7%. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala
sangat kecil. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat cukup pesat sejak krisis
ekonomi 1997/98, menurut Soetrisno (2003a,c), pada dasarnya sebagai tanggapan
terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres
4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi
pada basis pengembangan dan hingga 2001 sudah lebih dari 35 basis
pengorganisasian koperasi. Salah satu
indikator yang umum digunakan untuk mengukur kinerja koperasi adalah
perkembangan volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU). Data yang ada menunjukkan
bahwa kedua indikator tersebut mengalami peningkatan selama periode 2000-2006.
Untuk volume usaha, nilainya naik dari hampir 23,1 triliun rupiah tahun 2000 ke
hampir 54,8 triliun rupiah tahun 2006; sedangkan SHU dari 695 miliar rupiah
tahun 2000 ke 3,1 triliun rupiah tahun 2006. Menurut data paling akhir yang ada
yang dikutip oleh Triyatna (2009), pada tahun 2007 jumlah SHU koperasi aktif
mencapai 3.470 miliar rupiah sedangkan modal luar koperasi aktif sekitar 23.324
miliar rupiah. Selama periode 2006-2007, pertumbuhan SHU sekitar 7,9% dan modal
luar 5,7%. Memasuki tahun 2000 koperasi
Indonesia didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60% dari
keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang
terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau
sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Hingga akhir 2002, posisi koperasi
dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah Bank Rakyat
Indonesia (BRI)-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%.
Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen
untuk tumbuhnya kemandirian koperasi (Soetrisno, 2003c). Berdasarkan data propinsi 2006, jumlah
koperasi dan jumlah koperasi aktif sebagai persentase dari jumlah koperasi
bervariasi antar propinsi. Pertanyaan sekarang adalah kenapa jumlah koperasi
atau proporsi koperasi aktif berbeda menurut propinsi? Apakah mungkin ada
hubungan erat dengan kondisi ekonomi yang jika diukur dengan pendapatan atau
produk domestic regional bruto (PDRB) per kapita memang berbeda antar propinsi?
Secara teori, hubungan antara koperasi aktif dan kondisi ekonomi atau
pendapatan per kapita bisa positif atau menurutnya, salah satu penyebabnya adalah
keterbatasan modal yang dialami banyak koperasi untuk mengembangkan usaha
mereka.. Hal ini merupakan salah satu imbas kenaikan harga bahan bakar minyak
tahun 2004 lalu, sehingga anggota koperasi kekurangan modal untuk tabungan.
Penyebab lainnya, pemerintah kurang menjalankan perannya sebagai pembina
koperasi, dan kebijakan yang digulirkan tidak mendukung pengembangan koperasi
rakyat. Ia memberi contoh, kebijakan pemerintah yang menyebabkan koperasi pasar
tradisional semakin tersingkir oleh pasar modern. Menurutnya, perbankan juga
kerap tidak berpihak pada koperasi kecil. Koperasi kecil kerap kesulitan
mendapat pinjaman modal untuk pengembangan usaha.
Di bandingkan dengan koperasi luar negri atau tingkat dunia,
Menurut data dari laporan tahunan 2006 dari International Co-operative Alliance
(ICA, 2006), di dunia ada sekitar 800 juta orang yang menjadi anggota koperasi.
Diperkirakan koperasi-koperasi di dunia secara total mengerjakan lebih dari 100
juta orang, dan memberi jaminan kehidupan bagi sekitar 3 miliar orang. Sekitar
20% lebih dari jumlah koperasi yang ada diciptakan oleh perusahaan-perusahaan
multinasional. Sebanyak 300 koperasi terbesar di dunia (Global 300) berdasarkan
nilai omset memiliki nilai aset sekitar 30-40 triliun dollar AS dan omset tahunan
963 miliar dollar AS. Dengan nilai ini, 300 koperasi tersebut sebagai satu
kelompok menjadi ekonomi terkuat no 10 di dunia untuk periode 2004, setelah
Kanada, Spanyol, Italia, dan China, masing-masing pada posisi ke 9, 8,7,dan 6.
Pada posisi teratas adalah AS, disusul oleh Jepang, Jerman, Perancis dan
Inggris. Menurut sektor, sebagian besar dari 300 koperasi terbesar itu adalah
koperasi-koperasi industri makanan dan pertanian, yakni sekitar 32,6%, disusul
oleh ritel (24,7%), dan keuangan/asuransi (21.8%).
Yang sangat menarik dari laporan ini adalah bahwa sebagian
besar dari 300 koperasi terbesar itu berasal dari NM, terutama Amerika Utara,
UE dan Jepang.
Di Jerman, sekitar 20 juta orang (atau 1 dari 4 orang)
adalah anggota koperasi, dan koperasi yang jumlahnya mencapai 8106 unit telah
memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara tersebut, diantaranya
menciptakan kesempatan kerja untuk 440 ribu orang. Salah satu sektor dimana
koperasi sangat besar perannya adalah perbankan. Misalnya, bank koperasi
Raifaissen sangat maju dan penting peranannya, dengan kantor-kantor cabangnya
di kota maupun desa. Pada tahun 1995, ada dua koperasi dari Jerman yang masuk
20 koperasi pertanian terbesar di UE, yakni Baywa (fungsi multi) dengan
penghasilan 3.542 juta ecu dan mengerjakan 10794 orang, dan RHG (fungsi multi)
dengan penghasilan 1.790 juta ecu, 260 anggota, dan 2.946 pekerja.
Di Inggris, diperkirakan sekitar 9,8 juta orang adalah
anggota koperasi, dan pertanian merupakan sektor di mana peran koperasi sangat
besar. Sektor lainnya adalah pariwisata. Di Perancis jumlah koperasi tercatat
sebanyak 21 ribu unit yang memberi pekerjaan kepada 700 ribu orang, sedangkan
di Italia terdapat 70400 koperasi yang mengerjakan hampir 1 juta orang pada
tahun 2005.
Belanda, walaupun negaranya sangat kecil, tetapi koperasinya
sangat maju. Belanda juga punya banyak koperasi yang berkecimpung di sektor
pertanian yang masuk 20 koperasi pertanian terbesar di UE, yakni Campina
Melkunie (produk-produk susu), Cebeco Handelsrand (input dan produksi
pertanian), Friesland Dairy Foods (produk-produk susu), Coberco (produk-produk
susu), Demeco (daging), dan Greenery/VTN (buah-buahan dan sayur-sayuran. Di
negara-negara Eropa Timur, koperasi juga sangat maju. Misalnya, di Hongaria,
koperasi-koperasi konsumen bertanggung jawab terhadap 14,4% dari makanan
nasional dan penjualan-penjualan eceran umum pada tahun 2004. Di Polandia,
koperasi-koperasi susu bertanggung jawab untuk 75% dari produksi susu di dalam
negeri. Di Slovenia, koperasi-koperasi pertanian bertanggung jawab untuk 72%
dari produksi susu, 79% dari sapi, 45% dari gandum, dan 77% dari produksi
kentang. Di Slovakia, terdapat lebih dari 700 koperasi yang mengerjakan hampir
75 ribu orang.
Sementara itu, di AS 1 dari 4 orang (atau sekitar 25% dari
jumlah pendudu) adalah anggota koperasi. Lebih dari 30 koperasi punya
penghasilan tahunan lebih dari 1 miliar dollar AS. Salah satu koperasi yang
sangat besar adalah koperasi kredit (credit union) yang jumlah anggotanya
mencapai sekitar 80 juta orang dengan rata-rata jumlah simpanannya 3000 dollar
(Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting
terutama di lingkungan industri. Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini
sehingga para buruh di Amerika Serikat (seperti juga di Kanada) sering
memberikan julukan koperasi kredit sebagai “bank rakyat”, yang dimiliki oleh
anggota dan memberikan layanan kepada anggotanya.
Koperasi di AS terutama sangat penting di pertanian. Data
2002 menunjukkan bahwa pada tahun itu, ada sekitar 27 ribu lebih koperasi
pertanian dengan sekitar 156,19 juta petani sebagai anggotanya (banyak dari
mereka menjadi anggota dari lebih dari 1 koperasi. Jumlah ini paling besar di
antara kelompok .
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom
up )tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan
dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi
terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi
kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu
ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari
koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar